MAKALAH
HAMBATAN DAN DORONGAN ATAU PENDUKUNG
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT
Disusun untuk memenuhi tugas
kelompok Antropologi Terapan
Dosen pengampu:
Moh. Solekhatul Mustofa
Harto Wicaksono
Oleh:
Inayati Safitri (3401412160)
Atiqa Noer Rachmawati (3401412161)
Amal Rizqi Aziz (3401412174)
Mustofa Hasan (3401412185)
JURUSAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Manusia adalah makhluk individu yang tidak
dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari
hubungan yang terjadi di antara individu- individu (manusia) kemudian lahirlah
kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan
kepentingan bersama. Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan
kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat
persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok social yang telah tersusun
susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut
merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang mutlak
terjadi dimanapun tempatnya. Perubahan bisa terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya,
termasuk didalam nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara
kelompok-kelompok dalam masyarakat. Hubungan perubahan sosial dengan perubahan
kebudayaan yang menyangkut pembangunan Pembangunan merupakan sebuah perubahan
yang direncanakan dan mempunyai tujuan serta periodeisasi yang jelas. Pada
dasarnya pembangunan merupakan haruslah bertujuan untuk memecahkan berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam
pembangunan mutlak diperlukan, tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan
hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata. Salah satu kritik adalah
masyarakat merasa “tidak memiliki” dan “acuh tak acuh” terhadap program
pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak
diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai
dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan.
Terlebih apabila kita akan melakukan pendekatan pembangunan dengan semangat
lokalitas. Masyarakat lokal menjadi bagian yang paling memahami keadaan
daerahnya tentu akan mampu memberikan masukan yang sangat berharga.
B. Rumusan Masalah
1. faktor apa saja
yang menjadi hambatan dalam perubahan sosial budaya masyarakat ?
2. faktor apa saja
yang menjadi pendorong dalam perubahan sosial budaya masyarakat ?
3. apa saja contoh
dalam kehidupan masyarakat mengenai hambatan dan dorongan dalam perubahan sosial budaya masyarakat?
C. Tujuan penulisan
Makalah ini di buat agar kita dapat mengetahui:
1. beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam perubahan di
masyarakat.
2. beberapa faktor yang menjadi pendorong perubahan dalam
masyarakat.
3. contoh kongkrit yang terjadi dalam masayarakat mengenai
hambatan dan dorongan dalam perubahan di masyarakat.
4. memenuhi tugas antropologi terapan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor penghambat perubahan
sosial budaya
Pemerintah, dari sudut pembangunan
Indonesia, sesuai dengan UUD 1945 dan GBHN, meandang kebudayaan dari sudut
pendekatan, yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional. Secara sektoral,
apa yang dimaksud dengan “kebudayaan” dalam pasal 32 di atas tidaklah mengacu
kepada “kultur” (culture), tetapi mengacu kepada “hal ihwal kebudayaan”
(cultural affairs). Jika kita melihat kepada struktur dari instansi yang
mengelola “kebudayaan” ini di Departemen, maka pengertian yang seperti ini
jelas sekali kelihatan. Karena itu terjemahan dari Direktorat Jendral
kebudayaan dalam bahasa inggris adalah The Directorate General of Cultural
Affairs, bukan The Directorate General of Cultural. Dalam GBHN 1993 sektor
kebudayaan ini digabungkan dengan sektor kesejahteraan rakyat dan pendidikan.
Kemudian secara lebih rinci, sektor kebudayaan ini dipecah lagi dalam sub-sub
sektor yang lebih kecil. Yaitu:
1. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Nilai budaya indonesia.
3. Tanggung jawab sosial dan disiplin Nasional
4. Pembaruan bangsa.
5. Bahasa dan sastra
6. Kesenian.
7. Perbukuan dan kepustakaan.
8. Warisan budaya dalam bentuk artefak, lokasi, bangunan dan
tulisan kuno.
Dengan uraian di
atas dapat diartikan bahwa “kebudayaan”, menurut pengertian pemerintah, adalah
salah satu sektor kehidupan yang terdiri atas 8 subsektor.
Dalam dinamika masyarakat, terdapat faktor-faktor yang
dapat menghalangi atau menghambat kemajuan atau perubahan pada masyarakat.
Adapun faktor-faktor yang diperkirakan dapat menghambat atau menghalangi bagi
terjadinya proses perubahan sosial tersebut antara lain:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
lambat
Salah satu aspek pendorong terjadinya perubahan sosial budaya adalah majunya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Majunya perkembangan iptek
menjadi indikator pula majunya taraf perkembangan budaya suatu masyarakat.
Sementara maju dan tingginya taraf peradaban suatu masyarakat menyebabkan
masyarakat tersebut akan cepat atau mudah mengadakan adaptasi (penyesuaian)
terhadap munculnya perubahan-perubahan yang datang dari luar masyarakat yang
bersangkutan. Oleh karena itu, apabila di dalam suatu masyarakat terjadi hal
yang sebaliknya, yakni mengalami kelambanan dalam perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologinya, maka akan menyebabkan terhambatnya laju perubahan-perubahan
sosial budaya pada masyarakat yang bersangkutan.
2. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
Adanya kehidupan masyarakat yang tertutup, hingga menyebabkan setiap warganya
sulit untuk melakukan kontak atau hubungan dengan masyarakat lain, menyebabkan
warga masyarakat tersebut terasing dari dunia luar. Akibatnya, bahwa masyarakat
tersebut tidak dapat mengetahui perkembangan-perkembangan apa yang terjadi pada
masyarakat lain di luarnya. Jika hal tersebut tetap berlangsung, atau bahkan
tidak sepanjang masa maka akan menyebabkan kemunduran bagi masyarakat yang
bersangkutan, sebab mereka tidak memperoleh masukan-masukan misalnya saja
pengalaman dari kebudayaan lain, yang dapat memperkaya bagi kebudayaan yang
bersangkutan. Oleh karena itu, faktor ketertutupan atau kurangnya hubungan
dengan masyarakat atau kebudayaan lain, menjadi salah satu faktor yang dapat
menghambat atau menghalangi bagi proses perubahan sosial dan budaya di dalam
masyarakat.
3. Rasa takut akan
terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
Adanya kekhawatiran di kalangan masyarakat akan terjadinya kegoyahan seandainya
terjadi integrasi di antara berbagai unsur-unsur kebudayaan, juga menjadi salah
satu faktor lain terhambatnya suatu proses perubahan sosial budaya. Memang
harus diakui bahwa tidak mungkin suatu proses integrasi di antara unsur-unsur
kebudayaan itu akan berlangsung secara damai dan sempurna, sebab biasanya
unsur-unsur dari luar dapat menggoyahkan proses integrasi tersebut, serta dapat
menyebabkan pula terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek tertentu dalam
masyarakat.
4. Adat dan kebiasaan
Setiap masyarakat di manapun tempatnya, pasti memiliki adat serta kebiasaan
tertentu yang harus ditaati dan diikuti oleh seluruh anggotamasyarakat. Adat
dan kebiasaan adalah seperangkat norma-norma (aturan tidak tertulis) yang
berfungsi sebagai pedo-man bertingkah laku bagi seluruh anggota masyarakat.
Adat biasanya berisi pola-pola perilaku yang telah diyakini dan diterima oleh
masyarakat secara turun-temurun, bersifat kekal (abadi), dan oleh karena itu
harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat, serta bersifat mengikat.
Artinya, apabila ada sebagian anggota masyarakat yang tidak mengindahkan aturan
adat maka akan mendapat sanksi yang berat baik sanksi moral maupun sosial dari
masyarakat. Sedangkan kebiasaan adalah perbuatan yang pantas dikerjakan maka
diterima oleh masyarakat. Karena pantas dikerjakan dan telah diterima oleh
masyarakat, maka kebiasaan menjadi perilaku yang diulang-ulang dari generasi
terdahulu ke generasi berikutnya (secara turun-temurun) sehingga menjadi
semacam aturan (norma) yang harus diikuti oleh setiap anggota masyarakat.
Meskipun tidak sekuat adat, norma kebiasaan juga memiliki daya pengikat
tertentu yang dapat menyebabkan setiap anggota berperilaku sesuai dengan kebiasaan
yang berlaku dalam masyarakat.
Dengan demikian
dapatlah dibayangkan bahwa apabila dalam masyarakat tersebut muncul nilai
(budaya) serta kebiasaan-kebiasaan baru yang akan menggeser kebiasaan-kebiasaan
lama, apalagi sampai menggeser adat kebiasaan yang selama ini telah menjadi
pedoman serta aturan yang dipegang teguh secara turun-temurun, maka nilai serta
kebiasaan-kebiasaan baru tersebut akan ditentang, atau bahkan ditolaknya.
Misalnya nilai-nilai baru di masyarakat yang mengatakan bahwa upacara hajatan
dapat dilaksanakan kapan saja, karena pada hakikatnya semua hari dan bulan itu
baik sekalipun dilaksanakan di bulan Suro (Muharram). Sedangkan di Indonesia,
khususnya di kalangan masyarakat Jawa ada semacam keyakinan yang telah dipegang
teguh karena telah menjadi adat kebiasaan secara turun-temurun, ialah bahwa
menyelenggarakan acara hajatan di bulan Suro adalah suatu pantangan (dilarang),
sebab jika dilaksanakan akan mendatangkan mara bahaya (bencana), khususnya bagi
mereka yang tetap menyelenggarakannya. Dengan demikian, di kalangan masyarakat
Jawa yang percaya serta memegang secara teguh tradisi serta adat kebiasaan
semacam itu, tentu akan mengalami kesulitan untuk bisa merubah keyakinan yang
telah mendarah daging itu, meskipun dari luar angin perubahan telah bertiup
dengan kencangnya.
5. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam
kuat (vested interests)
Dalam setiap organisasi sosial yang mengenal sistem berlapis-lapisan, pasti
akan ada sekelompok orang-orang yang menikmati kedudukan dalam suatu proses
perubahan. Pada masyarakat-masyarakat yang sedang mengalami masa transisi,
misalnya saja dari otoritarianisme ke sistem demokrasi biasanya terdapat
segolongan orang-orang yang merasa dirinya berjasa atas terjadinya
perubahan-perubahan. Pada segolongan masyarakat yang berjasa itu biasanya akan
selalu mengidentifikasikan diri dengan usaha serta jasa-jasanya tersebut,
sehingga sulit sekali bagi mereka untuk melepaskan kedudukan yang baru
diperolehnya itu dalam suatu proses perubahan. Hal inilah yang juga dirasa
menjadi salah satu faktor penghalang berikutnya bagi jalannya suatu proses
perubahan.
6. Prasangka terhadap
hal-hal baru atau asing atau sikap tertutup
Adanya sikap semacam itu, misalnya dapat saja dialami oleh suatu masyarakat
yang pada masa lalunya pernah mengalami pengalaman pahit selama berinteraksi
dengan masyarakat (bangsa) lainnya di dunia. Sebut saja misalnya pada
masyarakat-masyarakat yang dahulunya pernah mengalami proses penjajahan oleh
bangsa lain, seperti bangsa-bangsa di kawasan Asia dan Afrika oleh penjajahan
bangsa Barat. Mereka tidak akan melupakan begitu saja atas berbagai pengalaman
pahit yang pernah diterimanya pada masa lalu, dan hal tersebut ternyata
berdampak pada munculnya kecurigaan di kalangan bangsa-bangsa yang pernah
dijajah itu terhadap sesuatu atau apa-apa yang datang dari barat. Selanjutnya,
karena secara kebetulan unsur-unsur baru yang masuk itu juga kebanyakan berasal
dari negara-negara barat, maka prasangka-prasangka (negatif) juga tetap ada,
terutama akibat rasa kekawatiran mereka akan munculnya penjajahan kembali yang
masuk melalui unsur-unsur budaya tersebut. Dengan demikian munculnya prasangka
serta adanya sikap menolak terhadap kebudayaan asing juga akan menjadi salah
satu faktor penghambat lain bagi jalannya proses perubahan sosial budaya suatu
masyarakat.
7. Nilai bahwa hidup ini
buruk dan tidak mungkin dapat diperbaiki
Di kalangan masyarakat terdapat kepercayaan bahwa hidup di dunia itu tidak
perlu ngoyo (terlalu berambisi) sebab baik buruknya suatu kehidupan
(nasib/takdir) itu sudah ada yang mengatur, oleh karena itu harus dijalaninya
secara wajar. Sementara jika manusia diberikan kehidupan yang jelek, maka harus
diterimanya pula apa adanya (nrimo ing pandum) serta dengan penuh kepasrahan
karena memang nasib yang harus diterimanya demikian. Dengan demikian manusia
tidak perlu repot-repot berusaha, apalagi sampai ngoyo, karena tidak ada
gunanya sebab hasilnya pasti akan jelek, sebab sudah ditakdirkan jelek. Adanya
keyakinan dari masyarakat untuk selalu menerima setiap nasib yang diberikan
Tuhan kepada manusia dengan penuh kepasrahan, termasuk bila harus menerima
nasib (takdir) buruk, menyebabkan kehidupan masyarakat menjadi bersifat
pesimistis dan statis, atau bahkan fatalistik. Adanya pemahaman yang keliru
tentang nasib manusia itulah, sehingga di dalam masyarakat tidak muncul
dinamisasi, yang berarti tidak ada perubahan, atau jika ada perubahan maka hal
tersebut akan berjalan secara lambat.
8. Hambatan yang bersifat ideologis
Adanya faktor penghambat yang bersifat ideologis, karena biasanya setiap usaha
mengadakan perubahan-perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah, akan
diartikan sebagai suatu usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang
merupakan dasar bagi terciptanya integrasi dari masyarakat yang bersangkutan.
Oleh karena itu faktor-faktor yang bersifat ideologis akan tetap menjadi
perintang bagi jalannya perubahan-perubahan.
9. Sikap masyarakat yang sangat tradisional
Apabila di dalam
masyarakat muncul suatu sikap mengagung-agungkan akan tradisi masa lampau serta
menganggap bahwa tradisi tersebut secara mutlak tak dapat dirubah, maka sudah
dapat dipastikan bahwa pada masya-rakat tersebut akan mengalami
hambatan-hambatan dalam proses perubahan sosial budayanya. Keadaan tersebut
akan menjadi lebih parah lagi apabila golongan yang berkuasa dalam masyarakat
juga berasal dari golongan yang bersifat konservatif, yakni suatu golongan yang
notabenenya adalah penentang atau anti terhadap perubahan-perubahan. Selain yang sudah disebutkan di atas, dilihat
dari segi intern (dari dalam masyarakat yang mengalami perubahan), terjadinya
proses perubahan sosial juga dapat terhambat oleh karena adanya faktor-faktor
sebagai berikut:
·
Adanya sikap masyarakat yang ragu-ragu, bahkan curiga
terhadap sesuatu yang baru yang dianggap dapat berdampak negatif.
- Adanya kecenderungan dari masyarakat untuk menyukai dan mempertahankan
sesuatu hal yang lama.
- Kurangnya pengetahuan dan pendidikan masyarakat terhadap sesuatu yang
baru.
B. Faktor
pendorong perubahan sosial budaya
Proses perubahan
sosial yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara cepat atau
lancar, dan dapat pula berlangsung secara tidak cepat atau tidak lancar,
misalnya saja dengan cara yang lambat atau tersendat-sendat. Adapun secara
umum, faktor-faktor yang diperkirakan dapat mendorong
(memperlancar/mempercepat) bagi jalannya proses perubahan sosial itu antara
lain:
1.
Adanya kontak dengan kebudayaan masyarakat lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah misalnya diffusion. Difusi
adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari seseorang kepada
orang lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan terjadinya
difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat misalnya, dapat
diteruskan dan disebarluaskan pada masyarakat lain, sampai masyarakat tersebut
dapat menikmati kegunaan dari hasil-hasil peradaban bagi kemajuan manusia. Maka
proses semacam itu merupakan pendorong bagi pertumbuhan suatu kebudayaan dan
memperkaya kebudayaan-kebudayaan umat manusia.
2.
Adanya sikap terbuka terhadap karya serta keinginan orang lain untuk maju
Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan-keinginan untuk maju merupakan
salah satu pendorong bagi jalannya perubahan-perubahan. Apabila sikap tersebut
telah melembaga, maka masyarakat akan memberikan pendorong bagi usaha-usaha
untuk mengadakan penemuan-penemuan baru. Pemberian hadiah nobel dan yang
sejenisnya misalnya, merupakan pendorong bagi individu-individu maupun
kelompok-kelompok lainnya untuk menciptakan karya-karya yang baru lagi.
3.
Adanya Sistem pendidikan formal yang maju
Sistem pendidikan yang baik yang didukung oleh kurikulum adaptif maupun
fleksibel misalnya, akan mampu mendorong terjadinya perubahan-perubahan sosial
budaya. Pendidikan formal, misalnya di sekolah, mengajarkan kepada anak didik
berbagai macam pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan oleh para siswa. Di
samping itu, pendidikan juga memberikan suatu nilai-nilai tertentu bagi
manusia, terutama dalam membuka pikirannya serta menerima hal-hal baru dan juga
bagaimana cara berpikir secara ilmiah. Namun jika dikelola secara baik dan
maju, pendidikan bukan hanya sekedar dapat mengajarkan pengetahuan, kemampuan
ilmiah, skill, serta nilai-nilai tertentu yang dibutuhkan siswa, namun lebih
dari itu juga mendidik anak agar dapat berpikir secara obyektif. Dengan
kemampuan penalaran seperti itu, pendidikan formal akan dapat membekali siswa
kemampuan menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi 0ii0kebutuhan-kebutuhan
jamannya atau tidak. Nah, di sinilah kira-kira peranan atau faktor pendorong
bagi pendidikan formal yang maju untuk berlangsungnya perubahan-perubahan dalam
masyarakat.
4.
Sikap berorientasi ke masa depan
Adanya prinsip bahwa setiap manusia harus berorientasi ke masa depan,
menjadikan manusia tersebut selalu berjiwa (bersikap) optimistis. Perasaan dan
sikap optimistis, adalah sikap dan perasaan yang selalu percaya akan
diperolehnya hasil yang lebih baik, atau mengharapkan adanya hari esok yang
lebih baik dari hari sekarang. Sementara jika di kalangan masyarakat telah
tertanam jiwa dan sikap optimistis semacam itu maka akan menjadikan masyarakat
tersebut selalu bersikap ingin maju, berhasil, lebih baik, dan lain-lain.
Adanya jiwa dan sikap optimistik, serta keinginan yang kuat untuk maju itupula
sehingga proses-proses perubahan yang sedang terjadi dalam masyarakat itu dapat
tetap berlangsung.
5.
Sistem lapisan masyarakat yang bersifat terbuka (open stratification)
Sistem stratifikasi sosial yang terbuka memungkinkan adanya gerak vertikal yang
luas yang berarti memberi kesempatan bagi individu-individu untuk maju berdasar
kemampuannya. Dalam keadaan demikian, seseorang mungkin akan mengadakan
identifikasi dengan warga-warga yang mempunyai status yang lebih tinggi. Dengan
demikian, seseorang merasa dirinya berkedudukan sama dengan orang atau golongan
lain yang dianggapnya lebih tinggi dengan harapan agar mereka diperlakukan sama
dengan golongan tersebut. Identifikasi terjadi di dalam hubungan
superordinat-subordinat. Pada golongan yang lebih rendah kedudukannya, sering
terdapat perasaan tidak puas terhadap kedudukan sosial yang dimilikinya.
Keadaan tersebut dalam sosiologi dinamakan “status-anxiety”. “Status-anxiety”
tersebut menyebabkan seseorang berusaha untuk menaikkan kedudukan sosialnya.
6.
Adanya komposisi penduduk yang heterogen
Pada kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang
seperti kebudayaan, ras (etnik), bahasa, ideologi, status sosial, dan
lain-lain, atau yang lebih populer dinamakan “masyarakat heterogen”, lebih
mempermudah bagi terjadinya pertentangan-pertentangan ataupun
kegoncangan-kegoncangan. Hal semacam ini juga merupakan salah satu pendorong
bagi terjadinya perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat.
7.
Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya
Nasib manusia memang sudah ditentukan oleh Tuhan, namun adalah menjadi tugas
dan kewajiban manusia untuk senantiasa berikhtiar dan berusaha guna memperbaiki
taraf kehidupannya. Lagipula, menurut ajaran agama juga ditekankan bahwa Tuhan
tidak akan mengubah nasib sesuatu umat (termasuk individu) selama umat
(individu) tersebut tidak berusaha untuk mengubahnya. Dengan demikian tugas
manusia adalah berusaha, lalu berdoa, sedangkan hasil akhir adalah Tuhan yang
menentukannya. Adanya nilai-nilai hidup serta keyakinan yang semacam itu
menyebabkan kehidupan manusia menjadi dinamik, dan adanya dinamisasi kehidupan
inilah sehingga perubahan-perubahan sosial budaya dapat berlangsung.
8.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
Munculnya ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu,
misalnya adanya pelaksanaan pembangunan yang hanya menguntungkan golongan
tertentu, pembagian hasil pembangunan yang tidak merata, semakin melebarnya
jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, dan lain-lain, dapat menyebabkan
terjadinya kekecewaan dalam masyarakat. Bahkan jika dibiarkan sampai
berlarut-larut, hal semacam itu dapat mengakibatkan terjadinya demo ataupun
protes-protes yang semakin meluas, atau bahkan kerusuhan-kerusuhan, dan
revolusi. Dengan demikian adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap
bidang-bidang kehidupan tertentu dapat mendorong bagi bergulirnya
perubahan-perubahan sosial budaya.
Selain sejumlah
faktor-faktor di atas, terjadinya perubahan sosial dapat pula didorong atau
dipercepat karena adanya faktor-faktor intern (dari mayarakat yang mengalami
perubahan) seperti:
- Adanya sikap masyarakat yang
selalu terbuka terhadap setiap perubahan.
- Berkembangnya pola pemikiran
yang positif terhadap hal-hal yang baru.
- Adanya sikap masyarakat yang
selalu menyukai sesuatu yang baru.
- Adanya pengalaman yang luas dari
masyarakat yang bersangkutan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada dasarnya
pembangunan haruslah bertujuan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak
diperlukan, tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan
masyarakat sebagai objek semata. Dalam dinamika masyarakat, selain terdapat
faktor-faktor yang dapat mendorong bagi berlangsungnya proses perubahan sosial,
juga terdapat faktor-faktor yang dapat menghalangi atau menghambatnya. Yaitu Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lambat, Kurangnya hubungan dengan
masyarakat lain, Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan, Adat dan kebiasaan, adanya kepentingan-kepentingan yang telah
tertanam kuat, prasangka terhadap hal-hal baru atau sikap tertutup, niai bahwa
hidup ini buruk dan tidak mungkin dapat di perbaiki. Hambatan yang bersifat
ideologis. Sikap masyarakat yang tradisional. Sedangkan beberapa factor yang
merupakan pendukung terjadinya perubahan dalam masyarakat yakni : adanya kontak
dengan kebudayaan masyarakat lain. Adanya sikap terbuka terhadap karya serta
keinginan orang lain untuk maju. Adanya system pendidikan formal yang maju.
Sikap berorientasi ke masa depan. System lapisan masyarakat yang bersifat
terbuka. Adanya komposisi pendudk yang hiterogen. Nilai bahwa manusia harus
senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya. Ketidakpuasan masyarakat
terhadap bidang kehidupan tertentu.
Saran
Dalam
mengadapi perubahan dalam masyarakat yang sangat cepat dan pesat maka
pembekalan setiap individu dengan pengamalan pancasila dan pendidkan karakter
harus di terapkan. Agar masyarakat dapat memilih perubahan mana yang kiranya
baik di terapkan dalam masyarakat atau tidak.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Wijaya. E. Juhana. 2007. Memahami
Sosiologi. Bandung: Armico.
-
Soekanto, S. 1982. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: Grafindo.